Tangerang Selatan, Bantenpedia.id – Bertempat di Soll Marina Hotel Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menghadiri kegiatan rapat kordinasi forum lalu lintas dan angkutan jalan yang diadakan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan H Chaerudin, Kasat Laka Polres Tangerang Selatan Dicky Sutarman. Rabu, (23/11/22).
Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan menyatakan akan mendukung keputusan rapat terkait keselamatan dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berkendara guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial, yang pertama yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.
Adapun itu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja ialah pertama memberikan santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan yaitu perlindungan kepada pihak ke 3 diluar kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas jalan. Kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
Selain itu Jasa Raharja juga aktif dalam melakukan upaya – upaya pencegahan kasus kecelakaan lalu lintas antara lain dengan rutin melakukan program pengobatan gratis, menyalurkan sarana pencegahan seperti barikade, melakukan kegiatan safety riding, dan juga sosialisasi untuk mengingatkan kembali agar pemilik kendaraan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ yang nantinya manfaat dari pembayaran tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Stakeholder lainnya dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas”. Tutup Hastuti. (Shj)