Malingping, Bantenpedia.id – Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas atas nama Muhidin Saepullah. Kecelakaan yang naas menimpa korban tersebut terjadi pada tanggal 12 November 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di Jl Raya Malingping – Bayah Km.17 Kampung Simpang Cibunar Desa Ciparahu Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak. Ketika akan berangkat ke sekolah ini menjadi kisah pilu bagi keluarga yang ditinggalkan. Selasa, (15/11/22).
Willdan Hidayatullah, Petugas Jasa Raharja di Samsat Gerai Bayah langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Lebak untuk melakukan olah TKP dan mengarahkan keluarga untuk melaporkan kejadian kecelakaan tersebut. “Dengan Sinergitas yang dibangun baik antara Jasa Raharja & Polri tentu tidak ada yang sulit untuk kami menyelesaikan santunan kepada korban kecelakaan”. Ujarnya,
“Kami dari Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi dan mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
”Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, mengklik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” tutup Saldhy. (Nri)