Serang – pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 di Jalan Carenang – Jongjing tepatnya di Kp. Onjong Desa Ragas Masigit Kec. Carenang Kab. Serang Provinsi Banten, korban meninggal dunia di RS Hermina Ciruas setelah beberapa hari mendapatkan perawatan intensif.
Korban adalah seorang wanita berusia 67 tahun seorang penyebrang jalan saat sampai di Tkp Asal mula kecelakaan tersebut terjadi Ketika Kendaraan jenis sepeda motor yang belum di ketahui identitas nya sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Jongjing menuju Carenang tiba di tempat kejadian menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan di sebelah kiri jalan sehingga pejalan kaki tersebut terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut pejalan kaki mengalami luka – luka kemudian di bawa ke RS. Hermina Ciruas untuk perawatan.
”korban langsung dilarikan ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan pertolongan, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban hingga maksimal dua puluh juta rupiah, akan tetapi korban menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk untuk berhati-hati saat berada di jalanan dan senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Pada hari ini, Patra Manggala sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Banten, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka. Dalam kesempatan ini Patra menyatakan “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya”.
“PT Jasa Raharja Banten turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan korban kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat berlalu lintas, mengikuti aturan, dan berkendara dengan kehati-hatian demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.” tutup Patra.