Serang, Bantenpedia.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang menyoroti empat isu strategis menjelang libur natal 2022 dan tahun baru 2023. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) forkopimda) Kabupaten Serang di di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 8 Desember 2022.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa rapat Forkopimda itu untuk mengoordinasikan, menyatukan persepsi, menyatukan langkah dan tindakan terkait isu strategis yang dihadapi pada Bulan Desember 2022 dan jelang tahun baru 2023. “Ada (empat) isu strategis yang harus ditangani bersama secara koordinatif,”ujarnya kepada wartawan usai rakor.
Ke empat isu strategis tersebut terkait frekuensi arus lalu lintas menjelang libur natal dan tahun baru pada titik objek wisata khususnya wisata Pantai Anyar dan Cinangka, kedua terkait proyek nasional geothermal di Kecamatan Padarincang, ketiga bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat dan ke empat terkait covid-19.
Kata Pandji, Kabupaten Serang adalah daerah lintasan yang kemungkinan ada orang menyebrang ke Pulau Sumatera kemudian juga mempunyai destinasi wisata. Banyak orang yang memanfaatkan libur natal tahun baru itu untuk mengejar objek wisata pantai. “Kita antisipasi titik kemacetan dimana, kalkulasi berapa frekuensi per hari lalu lintas kendaraan roda empat berapa, roda dua berapa, kita harus punya kalkulasi disitu,”katanya.
“Biasanya itu terjadi pada Desember tanggal 23 sampai 26, kalau tahun barunya dari 29 sampai tanggal 1 itu terjadi frekuensi. Itu masalah isu strategis dan krusial yang harus ditangani tahun baru ini,”lanjut Pandji.
Kedua kaitan geothermal adalah proyek strategis nasional yang memanfaatkan potensi panas bumi di Kabupaten Serang. Meski sudah sudah berjalan sejak Tahun 2016 namun sampai saat ini belum berhasil dilakukan karena ada penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. “Kenapa kita rapat koordinasi karena ini proyek strategis nasional, ini bukan hanya tugas TNI saja, tapi semua institusi pemerintah untuk mengamankan proyek ini,”ucapnya.
Oleh karenanya, sebut Pandji, bahwa pihaknya juga komunikasi dengan pihak Kementerian Investasi agar di koordinasikan di tingkat pusat meliputi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri, Kementerian Agama (Kemenag) dan semua instansi pusat yang ada di daerah agar pusat menginstruksikan kepada instansinya yang ada dibawah untuk sama sama mengamankan program ini.
“Jangan sampai dibebankan pada satu instansi atau pada pemda saja, tidak bisa. Kita juga tidak ingin ada friksi dengan masyarakat ketika masyarakat belum memahami tentang arti penting proyek strategi nasional geothermal ini,”ungkapnya.
“Makanya perlu diyakinkan kepada masyarakat secara persuasif, ajak bicara dari hati kehati, saya yakin masyarakat bisa. Karena awalnya salah pendekatan sehingga akhirnya mereka terluka hatinya,”tutur Pandji.
Kemudian ketiga, sambung Pandji, berkaitan dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung yang harus di waspadai karena mereka lakukan teror dengan instansi polisi itu sebetulnya untuk menunjukkan bahwa mereka masih eksis, masih ada. “Dengan menyerang polres karena polres itu instansi penegak hukum dia berharap akan booming akan terjadi rasa ketakutan dan kekhawatiran. Ini menjadi warning bagi kita Kabupaten Serang hal seperti itu bukan hal mustahil terjadi di Kabupaten Serang,”tegasnya.
Sedangkan isu strategis yang ke empat terkait covid-19 lantaran ada trend peningkatan untuk segera di antisipasi agar mencari jejak dimana yang terkena segera di eliminasi, dibatasi ruang geraknya. Termasuk juga polio, walau terjadi di Sigli akan tetapi harus di waspadai. “Karena apa, polio itu boleh dikatakan penyakit yang sudah hilang di Indonesia. Tapi kok muncul lagi, polio itu sama dengan stunting ketika orang kena polio dia tidak bisa diharapkan lagi masa depannya,”papar Pandji.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.(fj)