SERANG, (Bantenpedia.id) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Rabu (28/09)
Bertempat di Ruang Rapat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita bersama Direktur RS Bhayangkara Polda Banten, Dr. Hezar Salahudin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten tentang Rujukan Pelayanan Kesehatan.
Direktur RS Bhayangkara Polda Banten, Dr. Hezar Salahudin berharap dengan adanya PKS ini dapat memenuhi Layanan Kesehatan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Serang.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang memuaskan, bermutu, ramah, dan manusiawi kepada masyarakat, tak terkecuali WBP,” tutur Direktur RS Bhayangkara Polda Banten.
Sementara itu, Kalapas mengungkapkan bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Lapas Kelas IIA Serang dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama bagi para Warga Binaan.