SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah dengan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengerahkan 960 pegawai untuk turun langsung mendatangi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak.
Program jemput bola dengan metode door to door tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda Banten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah mengatakan, pendekatan yang dilakukan bukan bersifat represif, melainkan lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami bukan debt collector. Arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujar Berly.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai Bapenda, termasuk staf administrasi, dilibatkan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada wajib pajak. Setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan sehingga potensi capaian dapat mencapai 9.600 tunggakan pajak setiap bulan.
Program tersebut dilakukan di luar jam pelayanan Samsat, yakni setelah pukul 16.00 WIB, termasuk malam hari dan akhir pekan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan di kantor Samsat tetap berjalan optimal tanpa terganggu kegiatan lapangan.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menilai pendekatan humanis menjadi strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Selain melakukan edukasi, Bapenda Banten juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Banten guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah, terutama setelah adanya skema opsen pajak kendaraan bermotor.
Tidak hanya fokus pada penagihan, Bapenda Banten juga terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satunya melalui kebijakan pembayaran PKB tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama kendaraan yang mulai diterapkan pada Mei 2026.
Selain itu, Pemprov Banten juga mulai mengedepankan pendekatan apresiasi kepada wajib pajak patuh melalui berbagai program penghargaan, mulai dari hadiah emas hingga undian menarik bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
Melalui kombinasi edukasi humanis, pelayanan yang semakin mudah, serta inovasi digital yang terus dikembangkan, Pemerintah Provinsi Banten optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat sehingga target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai optimal. (Adv)


