KAB. SUBANG,Bantenpedia.id– Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti aduan warga terkait lansia terlantar bersama anak Orang Dengan Gangguan Jiwa di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari (30/1/2026).
Aduan masyarakat diterima setelah warga melihat kondisi keduanya hidup tanpa pendampingan dan akses layanan dasar.
Tim Teman Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat melakukan asesmen sosial serta kesehatan sebelum pelaksanaan evakuasi.
Evakuasi dilakukan secara persuasif dan humanis dengan melibatkan pemangku kepentingan setempat.
Lansia terlantar dibawa ke Teman Sosial Jawa Barat untuk penanganan awal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Petugas merujuk lansia tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Ciparay untuk perawatan dan rehabilitasi berkelanjutan.
Anak lansia yang mengalami gangguan kejiwaan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menangani kasus ini sebagai bagian perlindungan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Penanganan cepat membantu mencegah risiko kesehatan dan keselamatan yang lebih berat bagi kedua warga tersebut.
Warga sekitar menyampaikan kelegaan karena aduan ditindaklanjuti setelah bertahun-tahun tanpa penanganan.
Pemerintah Kabupaten Subang memastikan pendampingan lanjutan berjalan hingga kondisi sosial keduanya stabil.
Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi warga rentan di Jawa Barat. (Red)


