BANTEN – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menggelar acara Pembinaan Kesehatan Lingkungan Dalam Program Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat di Posyandu yang dilaksanakan di Posyandu terpilih diwilayah Dapur PKK yang telah ditetapkan di Desa/Kelurahan wilayah Kabupaten/Kota
. Kegiatan tersebut sesuai dengan kebijakan Pembangunan Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, serta Kebijakan dan Strategi Nasional STBM. Kebijakan tersebut diatas salah satunya ditujukan untuk penanganan permasalahan gizi khususnya stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Hj Ati Pramudji Hastuti, MARS mengatakan Stunting merupakan akibat dari kekurangan gizi pada jangka panjang yang menyebabkan gangguan intelektual dan pertumbuhan linier (Waterlow, 1972). Di Indonesia sekitar 37% atau hampir 9 juta anak balita mengalami stunting, (Riskesdas 2013) dan merupakan prevalensi stunting terbesar ke 5 di dunia. Pemantauan Status Gizi (PSG) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2016 menemukan bahwa 27,5% anak dibawah lima tahun (balita) dan sebesar 21,7% anak dibawah dua tahun mengalami stunting.
“Hal ini menyebabkan mereka mudah sakit, memiliki postur tubuh yang lebih pendek dari balita seusianya, tidak memiliki kemampuan kognitif yang memadai, sehingga tidak saja merugikan bagi individu tetapi juga merugikan kondisi sosial ekonomi jangka panjang bagi Indonesia,” katanya di Kota Serang, Selasa, (17/9/24).
Menurut Ati, untuk mengatasi dan mencegah stunting, diperlukan kolaborasi antara sektor-sektor yang terlibat seperti kesehatan untuk air minum dan sanitasi, pendidikan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Kolaborasi dan integrasi program/intervensi-intervensi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.
Lebih lanjut, Ati menjelaskan bahwa Faktor risiko stunting dapat dikategorikan ke dalam beberapa kondisi yakni keadaan ibu/wanita usia subur, keadaan bayi, dan keadaan lingkungan. Berdasarkan faktor penyebabnya, pencegahan stunting dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu secara langsung melalui kegiatan gizi spesifik dan secara tidak langsung melalui kegiatan gizi sensitif.
“Salah satu cara untuk mencegah penyebab stunting secara tidak langsung adalah dengan memutus rantai penularan penyakit atau alur kontaminasi dan melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan dengan pendekatan STBM,” jelasnya.
Dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting yang telah di targetkan oleh Pemerintah sebesar 14% pada tahun 2024,lanjutnya lagi, pemerintah sebagai pengarah, regulator dan sebagai pelaksana. Sebagai pengarah pemerintah menetapkan, melaksanakan, dan memantau serta mengkoordinasikan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan percepatan penuruan stunting.
“Sebagai regulator, pemerintah melakukan penyusunan kebijakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermanfaat dalam percepatan penurunan stunting guna mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan yang berkelanjutan,” paparnya.
Penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan upaya Bersama melibatkan berbagai pihak untuk mencapai percepatan penurunan stunting. “Strategi dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten melalui kegiatan POSTER CETTING (Pos Pelayanan Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting),” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan Penyuluhan STBM tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan berbagai hal, seperti Melaksanakan pengambilan sampel air dan pengujian Air Bersih serta Air Minum, Melaksanakan kegiatan Gizi KIA, Pemberian Makanan Tambahan bagi Balita Stunting dan Gizi Buruk, Melaksanakan Promosi Kesehatan dan Jiwa, Melaksanakan pemeriksaan dan screening P2PMTM dan Melaksanakan Imunisasi. (Adv).


